Lagi, Aparat Keamanan Segel 7 Gudang Limbah Medis di Panguragan
CIREBON - Kodim 0620 Kabupaten Cirebon bersama dengan Denpom Cirebon dan Polsek Panguragan kembali melakukan penyegelan terhadap beberapa gudang limbah medis di Kecamatan Panguragan, Jumat (12/1). Penyegelan yang dilakukan aparat keamanan Kabuapaten Cirebon itu dilakukan setelah adanya pengembangan dari penyelidikan tersangka TS. Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letnan Kolonel Irwan Budiana mengatakan, dari penyelidikan Denpom, pihaknya mendapatkan informasi bahwa TS merupakan pengesub di beberapa tempat Kecamatan Panguragan. (Baca: Dikawal Ratusan Anggota TNI-Polri, KLHK Segel 6 Gudang Pengolahan Limbah Medis) Sehingga pihaknya melakukan penelusuran mengenai keberadaan gudang limbah medis. Berdasarkan dari pengembangan serta informasi masyarakat, lanjut Irwan, pihaknya mendapatkan 7 gudang yang belum tersegel. \"Kami dan tim melakukan penyegelan. Sebelumnya kita segel enam gudang bersama dengan KLHK dan kepolisian. Hari ini, saya mendapatkan 7 gudang yang baru saja kita segel. Berarti semua ada 13 gudang yang kita segel,\" katanya. (Baca: KLHK Tetapkan sebagai Kejahatan Lingkungan, Oknum TNI Terlibat) Irwan mengatakan, pada penyegelan pertama di Desember 2017 lalu merupakan gudang pengolahan limbah medis besar untuk pengolahan. Sedangkan gudang yang baru di segel, di dalamnya ada bahan mentah yang belum diolah seperti selang, jarum, infus dan alat medis lainnya. \"Kalau yang kita segel sekarang hanya bahan mentah, tidak seperti dulu bahan yang sudah diolah dan ini juga merupakan gudang yang disub oleh tersangka TS,\" katanya. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: